Selasa, 01 Juli 2014

Konsep Kawasan Industri Kedungsepur

 Konsep Makro
Konsep makro yang diangkat dalam perancangan kawasan industri di Kedungsepur adalah Konsep Sustinable Industrial Estate Development dimana kawasan industri selain ditujukan untuk mengangkat perekomian juga tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

 Justifikasi Konsep Makro
Kawasan Kedungsepur merupakan Kawasan Tertentu yang terdapat di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Dengan demikian wilayah ini direncanakan sebagai pusat pertumbuhan nasional guna mendorong terjadinya pertumbuhan wilayah secara lebih optimal, maka diperlukan adanya kerjasama antar daerah di kawasan Kedungsepur. Usaha-usaha yang dilakukan dalam mendorong terjadinya kerjasama antar daerah tersebut sangat diperlukan, diantaranya dengan menggali sektor-sektor potensial lintas daerah. Sebagai akibat dari adanya keterkaitan antar daerah dalam wilayah Kedungsepur adalah terjadinya aliran barang, jasa ataupun manusia yang cukup besar. Terpusatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang menciptakan kesenjangan ekonomi yang mencolok di Kawasan Kedungsepur.Kondisi yang demikian dikarenakan keberadaaan pelabuhan internasional, bandara, dan stasiun kereta api yang hanya terdapat di wilayah Kota Semarang.
Berdasarkan data PDRB Kedungsepur Tahun 2005 menunjukkan Kota Semarang menyumbang Rp 16.361.862,38 atau 52,88% (Martono, 2008), sangat menunjukkan kesenjangan antara Kota Semarang dengan wilayah disekitarnya. Industri menjadi salah satu sektor yang cukup diminati di Kota Semarang, kapasitas produksi dan tingginya mobilitas di kawasan industri meningkatkan jumlah industri dan permintaan akan lahan di Kota Semarang. Tidak hanya industri, Kebutuhan akan lahan untuk kebutuhan permukiman dan pelayanan publik membuat harga lahan di Kota Semarang semakin tinggi. Untuk itu, pengembangan industri di Kota Semarang membutuhkan modal investasi yang besar.
Dalam rangka menyiasati kebutuhan investasi yang begitu besar guna pengembangan kawasan industri, membuat pelaku industri memilih lahan di luar Kota Semarang yang relatif lebih murah. Pemilihan lahan di luar Kota Semarang ini juga berdampak pada pengurangan kepadatan kawasan industri yang ada. Selain itu juga bisa mengarahkan investasi menuju kawasan lain di luar Kota Semarang, sehingga dapat menjadi pemicu dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten lain di Kedungsepur , yang secara langsung juga meningkatkan perekonomian Kedaungsepur.
Beberapa kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan kawasan industri baru adalah kawasan yang memiliki aksesibilitas mudah didukung dengan lahan yang telah peruntukannya sebagai pengembangan kawasan industri, serta murah dari segi investasi (UMR rendah, telah tersedia sarana maupun prasarana penunjang, dan harga lahan relatif murah). Oleh karena itu, dua wilayah yang paling tepat untuk dijadikan lokasi pengembangan industri di luar kota Semarang yaitu Kabupaten Kendal dan Kabupaten Demak, berdasarkan pada kriteria yang telah disebutkan diatas. Kawasan industri yang akan dikembangkan pada kedua kabupaten tersebut tentunya memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) untuk menjaga keselarasan antara ekonomi, sosial dan lingkungan. Sustainable development merupakan suatu konsep berkelanjutan yang berusaha menyelaraskan antara pertumbuhan ekonomi dan sosial dengan kelestarian alam dan lingkungan. Sedangkan kawasan industri (industrial estate) adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.
Kota Semarang memiliki topografi yang cenderung beragam sehingga pengembangan kawasan industri di kabupaten ini tidak dapat dijadikan sebagai lokasi perindustrian berat seperti pengolahan logam. Berbeda halnya dengan topografi Kabupaten Kendal dan Kabupaten Demak yang cenderung datar mendukung pengembangan industri berat di dua kabupaten tersebut. Dengan kondisi yang demikian, Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal bisa saling berintegrasi dalam hal pengembangan industri sehingga bisa saling terintegrasi satu sama lain.
Integrasi dalam hal ini adalah adanya keterkaitan antar masing-masing kabupaten/kota di Kedungsepur pada aktivitas perindustrian. Konsep sustainable yang ada adalah suatu arahan dimana integrasi ataupun keterkaitan merupakan hal utama dalam penyelenggaraan aktivtas industri agar dapat semakin memberikan kontribusi dalam pengembangan kabupaten/kota di Kedungsepur.

Setiap kabupaten dan kota dapat saling mendukung khususnya dalam hal mobilisasi aktivitas perindustrian, baik distribusi bahan baku maupun hasil produksi. Integrasi tersebut akan sangat nyata terlihat jika aktivitas perindustrian tersebut terhubung oleh suatu jaringan infrastruktur seperti rel kereta, jalan, pelabuhan, dan bandara. Pembangunan sarana dan prasarana di kabupaten/kota Kedungsepur bukan lagi untuk internal wilayah kabupaten/kota itu sendiri, tetapi juga harus mampu mendukung aktivitas perindustrian dari wilayah lain di dalam Kedungsepur. Salah satu yang dapat diterapkan pada pengintegrasian aktivitas perindustrian tersebut adalah konsep dry port. Penerapan konsep dry port pada mobilisasi perindustrian merupakan hal yang sangat tepat untuk semakin mengoptimalkan integrasi antar wilayah. Sebagai contoh, untuk aktiivitas perindustrian dari Kabupaten Demak ataupun Grobogan dapat melalui pelabuhan yang terdapat di Kota Semarang yang sebelum menuju pelabuhan tersebut distribusi melalui jalur darat kereta api ataupun jalan sesuai yang terdapat di masing-masing kabupaten/kota. Dengan demikian pelabuhan ataupun sarana dan prasarana yang terdapat di Kota Semarang pun secara tidak langsung sudah mendukung aktivitas perindustrian wilayah lain dan antara kabupaten/kota di Kedungsepur dapat terintegrasi.
Didalam konsep Sustainable Industrial Estate Development, terdapat tema utama yakni berupa Sustainable Development yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang (Kesepakatan global yg dihasilkan KTT Dunia di Rio de Janeiro Brazil, 1992).

Indikator Konsep Makro
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan penerapan konsep Sustainable Industrial Estate Development, maka terdapat beberapa indikator yang harus dicapai yakni:
1.        Terciptanya lingkungan yang livable, sebuah lingkungan dan suasana kota yang nyaman sebagai tempat tinggal dan sebagai tempat untuk beraktivitas yang dilihat dari berbagai aspek, baik aspek fisik (fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang, dll) maupun aspek non-fisik (hubungan sosial, aktivitas ekonomi,dll);
2.        Terpenuhinya open space yang sesuai di kawasan industri dengan pengadaan greenbelt pada kawasan industri dan ruang terbuka aktif dan pasif di kawasan permukiman dengan luas total 30% dari kawasan;
3.        Terwujudnya lingkungan sehat dalam mendukung pembangunan kawasan industri dengan menerapkan teknologi yang meminimalisir polusi dan pengadaan sistem IPAL yang ramah lingkungan ;
4.        Tersedianya fasilitas untuk mengurangi angka ketergantungan pada kendaraan pribadi dengan penerapan TOD untuk pekerja pabrik yang tinggal di permukiman khusus industri;
5.        Terbentuknya suatu rancangan kawasan industri yang mempunyai nilai estetika dengan perencanaan blok-blok kawasan Industri yang terintegrasi dengan permukiman dengan suatu konsep yang sama;
6.        Terciptanya sirkulasi dan pergerakan manusia, barang dan jasa yang mendukung aktivitas industri dengan perbaikan atau penambahan jalur darat sehingga memperlancar pergerakan manusia dan barang;
7.        Terwujudnya kinerja infrastruktur sesuai Standar Ketersediaan Infrastuktur Kawasan Industri (Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 35/M-IND/PER/3/2010 Tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri) yang mendukung industri. Bentuknya dengan melengkapi kawasan industry dengan infrastruktur jalan, listrik, IPAL, sanitasi, air bersih, persampahan, drainase, telekomunikasi yang mendukung kegiatan industry serta kehidupan sehari-hari masyarakat di perumahan;
8.        Meningkatnya kontribusi sektor industri di PDRB pada masing-masing kabupaten/kota di Kedungsepur; serta

9.        Terciptanya integrasi dalam distribusi barang di kawasan Kedungsepur melalui jalur darat dan laut dengan pengembangan dryport.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar