Selasa, 01 Juli 2014

Pendahuluan

Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2009). Kawasan Industri ini memunculkan berbagai aktivitas baik untuk kegiatan produksi dan distribusi maupun kegiatan para pekerja. Sehingga kegiatan perindustrian sangat erat kaitannya dengan kegiatan hunian untuk para pekerja. Setiap aktivitas pekerja memunculkan pergerakan, dan tujuan rutin pergerakan yaitu dari lokasi industri menuju lokasi tempat tinggal. Jika lokasi tempat tinggal dan lokasi industri dapat terintegrasi dengan baik, pergerakan dapat dilakukan secara efisien.

Kedungsepur merupakan Kawasan Strategis Nasional di Jawa Tengah yang direncanakan sebagai pusat pertumbuhan nasional. Dimana dengan keterkaitan antar wilayah dalam Kedungsepur, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah. Kawasan Kedungsepur merupakan sebuah kawasan metropolitan yang berbasis industri. Adanya kegiatan utama industri akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi Kawasan Kedungsepur. Namun pengkonsentrasian kegiatan yang masih terfokus pada Kota Semarang dapat dilihat dari besarnya kontribusi Kota Semarang dalam PDRB Kedungsepur yaitu sebesar 55%. Ini menunjukkan bahwa masih terjadi ketimpangan dalam pertumbuhan perekonomian antar wilayah di Kedungsepur.

Kabupaten Kendal sebagai salah satu wilayah yang tergabung dalam Kedungsepur merupakan wilayah yang memiliki kegiatan perindustrian, dimana menyumbangkan kontribusi sebesar 28% dalam PDRB Kedungsepur. Sedangkan untuk Kabupaten Kendal sendiri, sektor industri pengolahan yang memiliki kontribusi terbesar dalam PDRB. Sehingga dapat diketahui bahwa sektor industri di Kabupaten Kendal sangat menjanjikan karena lokasinya yang strategis dekat dengan pelabuhan, dilalui jalur pantura, memiliki keterkaitan perekonomian dengan tergabung dalam Kedungsepur.

Kecamatan Kaliwungu sebagai sebuah kecamatan yang kondisi eksistingnya terdapat beberapa lokasi perindustrian. Namun kegiatan perindustrian ini masih banyak yang belum terintegrasi dengan kegiatan permukiman pekerjanya. Masih terdapat pekerja yang melakukan kegiatan commuter menuju lokasi kerja di Kendal dari berbagai wilayah di sekitar Kendal. Ini menimbulkan inefisiensi pergerakan pekerja. Oleh karena itu, dalam laporan ini akan diusung sebuah kawasan industri yang terdiri dari blok industri dan blok permukiman yang saling terintergrasi. Adapun konsep yang akan diangkat adalah “Integrated Eco-balance Industrial”. Blok indrustri yang akan didesain berupa industri kayu lapis dan permukiman yang akan didesain berupa permukiman untuk pekerja industri. Permukiman yang berusaha didesain adalah permukiman yang terjangkau dan disertai dengan berbagai sarana serta prasana yang menciptakan kehidupan bagi pekerja pabrik dan penduduk sekitar yang lebih baik. Karena lokasi yang berdekatan dengan lokasi industri, lingkungan yang hijau menjadi hal yang penting karena dapat menjadi barrier yang menjembatani kegiatan perindustrian dan permukiman. Namun integrasi antar lokasi permukiman dan industri menjadi sangat penting, dengan sistem transportasi yang terhubung kedua lokasi ini dapat saling berkembang secara sinergis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar